Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Andre menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut berawal dari persoalan hubungan di media sosial. Pada Kamis (6/8/2026), korban diketahui saling mengikuti akun media sosial dengan pacar Anak. Keduanya juga sempat bertukar pesan melalui media sosial. Interaksi tersebut kemudian diketahui oleh Anak.
"Motifnya karena cemburu. Pada Kamis, korban dan pacar Anak yang berkonflik dengan hukum saling follow di media sosial dan saling berkirim pesan," ujar Andre, didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Toni Rio SP.
Sehari kemudian, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak menuju bagian belakang sekolah. Di tempat tersebut diduga terjadi kekerasan terhadap korban.
Peristiwa itu direkam menggunakan telepon seluler. Rekaman kemudian menyebar di media sosial hingga menjadi viral.
Korban merupakan pelajar kelas X, sedangkan Anak yang ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan pelajar kelas XI di sekolah yang sama.
Editor: EldeJoyosemito