get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed

KPK Segel Ruangan Rektorat Unsoed, Warek I Dipastikan tak Dibawa ke Jakarta

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:33 WIB
header img
Ilustrasi Unsoed (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pimpinan universitas tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Rektor I Unsoed Prof Noor Farid disebut tidak ikut dibawa KPK ke Jakarta. Ia masih berada di lingkungan kampus setelah menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait kasusnya maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pada prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Edi saat ditemui di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Jumat (21/8/2026).

Edi mengatakan Unsoed juga belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Karena itu, pihak kampus memilih menunggu penjelasan resmi KPK dan tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang berlangsung.

“Ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kami belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan Unsoed menghormati seluruh tahapan hukum yang dilakukan KPK dan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Jadi kami tidak tahu-menahu. Namun, apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, tentu kami akan menghormati semua proses hukumnya,” kata Edi.

Terkait keberadaan Wakil Rektor I Unsoed Prof Noor Farid, Edi memastikan yang bersangkutan tidak dibawa KPK ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan.

Menurut Edi, dirinya bahkan sempat bertemu dengan Noor Farid di lingkungan kampus pada Jumat.

“Tadi saya baru bertemu beliau,” ujar Edi.

Sementara itu, KPK masih melakukan proses penanganan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Pihak Unsoed memilih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkara dan status hukum masing-masing pihak.

Kampus juga memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mengambil kesimpulan sebelum KPK menyampaikan informasi secara resmi.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut