get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed

Sita Barang Bukti dari di Unsoed, Juru Bicara KPK: 8 Rumah dan Rektorat Digeledah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:24 WIB
header img
KPK menyita puluhan barang bukti dari serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Selain itu, penyidik juga menemukan Surat Edaran KPK tahun 2023 di lingkungan Rektorat Unsoed. Surat tersebut berisi rekomendasi kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri.

Rekomendasi itu mencakup keterbukaan mengenai jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pengembangan institusi, digitalisasi proses penerimaan mahasiswa baru, mekanisme penentuan kelulusan, hingga penyediaan kanal pengaduan.

"Dalam penggeledahannya di Rektorat, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," imbuh Budi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Dua di antaranya merupakan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq (ASO) dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP). Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY), sebagai tersangka.

Penetapan keenam tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut