get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Dua Karyawan Diduga Bobol Uang di 15 Gerai ATM

PN Purwokerto Mulai Sidangkan Perkara Investasi Bodong yang Libatkan Eks Karyawan Mandiri Taspen

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:43 WIB
header img
Sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Nurma Handika Sari alias Dika, eks karyawan Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto digelar. (Foto: iNewsPurwokerto)

“Beberapa korban memang sempat menerima imbal hasil dari uang yang ditanam. Namun, sebagian besar korban hanya mendapat pepesan kosong karena menjadi korban money game dengan skema ponzi,” kata Jeffry.

Jeffry menyebut terdakwa sebagai sosok yang dikenal luas di Purwokerto melalui sejumlah kegiatan bisnisnya. Namun, ia menilai latar belakang pekerjaan dan penampilan terdakwa justru menjadi bagian dari faktor yang membuat sejumlah pensiunan percaya dan menyerahkan uang kepadanya.

Ia mengatakan, perkara tersebut perlu dilihat secara tepat karena tidak berkaitan dengan keterlibatan lembaga perbankan tempat terdakwa pernah bekerja.

Menurutnya, para pensiunan mengajukan kredit secara sah melalui prosedur perbankan. Namun, setelah dana dicairkan atau dalam proses pengurusannya, terdakwa diduga membujuk para nasabah untuk menyerahkan dana tersebut dengan berbagai janji.

Terdakwa, kata Jeffry, disebut menjanjikan akan mengurus pelunasan, pengalihan dana, hingga investasi. Namun, uang tersebut diduga justru digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Kerugian finansial yang dialami puluhan pensiunan ini, menurut kami, murni disebabkan perbuatan melawan hukum dan tipu muslihat yang diduga dilakukan terdakwa,” ujarnya.

Jeffry membantah adanya anggapan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan kredit bermasalah atau kredit fiktif. Ia menilai penyebutan demikian dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap posisi para pensiunan yang mengaku kehilangan harta akibat dugaan penipuan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut