Polisi Ekshumasi Jenazah Pelajar 14 Tahun di Banyumas, Diduga Tewas Dipukul Balok
"Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi," sambungnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan tersangka berinisial RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur.
Tersangka telah ditahan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RM alias U dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban disebut sempat mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Editor: EldeJoyosemito