Sekda Banyumas Bantah Ajukan Pengunduran Diri, Sebut Suratnya Permohonan Mutasi
"Saya dimintai keterangan KPK tanggal 22 September," ujar Agus.
Menunggu Rekomendasi BKN
Agus mengatakan, saat ini Pemkab Banyumas masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembentukan Pansel yang terdiri dari lima orang.
Setelah rekomendasi Pansel diperoleh, Agus bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalani asesmen.
"Kalau Pansel sudah direkom maka tahap selanjutnya saya dan beberapa kepala OPD akan dilaksanakan asesmen. Ada beberapa tidak hanya saya, tapi saya dan (beberapa) kepala OPD yang akan diasesmen," jelasnya.
Hasil asesmen tersebut nantinya diserahkan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan posisi atau jabatan. Setelah itu, bupati kembali meminta rekomendasi BKN sebelum menetapkan keputusan melalui surat keputusan (SK).
Editor: EldeJoyosemito