Sekda Banyumas Bantah Ajukan Pengunduran Diri, Sebut Suratnya Permohonan Mutasi
Agus menegaskan, dirinya masih menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas hingga pejabat pengganti resmi dilantik.
"Sampai dengan nanti ada pelantikan saya mau ditempatkan di mana, kepala dinas apa apa, terserah Pak Bupati dari hasil Pansel," kata Agus.
Agus juga membantah adanya kaitan antara permohonan mutasi yang diajukannya dengan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menurut dia, permohonan mutasi sudah disampaikan jauh sebelum dirinya dimintai keterangan oleh KPK.
"Tidak ada hubungannya karena saya mengajukan sudah bulan Mei. Pada saat bulan Mei itu saya udah mengajukan permohonan mutasi ke kepala OPD yang lain," tegas Agus.
Sebelumnya, beredar kabar Agus Nur Hadie mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Banyumas. Kabar tersebut mencuat setelah Agus dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono membenarkan bahwa dirinya menerima surat dari Agus.
Editor: EldeJoyosemito