Empat Murai Batu Senilai Rp4 Juta Raib, Rencana Pelaku Mau Jual Jadi Buyar
"Berbekal informasi tersebut, petugas selanjutnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan dalam laporan penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan berencana menjual burung hasil curian tersebut. Namun, rencana itu belum terlaksana karena petugas lebih dahulu mengamankannya," kata Dhovan.
Dengan kata lain, rencana menjadikan empat murai batu itu sebagai sumber pemasukan diduga keburu terhenti sebelum transaksi berlangsung.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga ekor murai batu, terdiri atas dua indukan dan satu anakan. Satu ekor anakan lainnya masih belum tercantum dalam daftar barang bukti yang ditemukan.
Selain burung, polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Sejumlah barang lain juga disita, yakni kain kerodong sangkar berwarna hijau, jaket hitam, celana pendek hitam, serta topi hitam kombinasi hijau.
Dhovan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kriminalitas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga di lingkungan rumah, termasuk hewan peliharaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan itu kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kebasen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: EldeJoyosemito