Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Pengeroyokan di Angkringan, 2 Orang Dicokok
Advertisement . Scroll to see content

ARB Desak UHC Aktif, Bupati Banyumas Teken Komitmen di Hadapan Massa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:53 WIB
  • author Elde Joyosemito
ARB Desak UHC Aktif, Bupati Banyumas Teken Komitmen di Hadapan Massa
Ratusan warga yang tergabung dalam Aksi Rakyat Banyumas (ARB) menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNewsPurwokerto)

Ia juga menyampaikan adanya warga lain di wilayah Kembaran yang meninggal dunia sekitar empat hari sebelum aksi. Namun, Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti diagnosis medis maupun penyebab kematian warga tersebut.

“Sudah dua. Satu lagi itu orang Desa Kembaran ada, datanya ada kita. Kalau bentuk sakitnya, saya bukan dokter, jadi kurang paham. Tapi yang jelas beliau meninggal,” tuturnya.

Budi menilai, ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat membuat warga menunda pengobatan karena khawatir harus membayar biaya layanan secara mandiri. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencari jalan keluar agar program UHC kembali berjalan.

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk mengaktifkan kembali program tersebut mencapai Rp3,2 miliar. Menurut dia, kebutuhan itu semestinya dapat dipenuhi melalui kerja sama pemerintah daerah dan DPRD.

“Bila mana tidak ada uang, potonglah pokir anggota Dewan itu. Kerja sama mereka satu kolam kok. Tinggal urunanlah DPRD urunan, Pak Bupati urunan, masih enggak terkumpul Rp3,2 miliar untuk rakyat,” kata Budi.

Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyumas, Kuat Teguh S, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah pertemuan dan ruang dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, menurut dia, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan keputusan sesuai tuntutan massa.

“Ini sebenarnya buntut dari beberapa pertemuan, RDP sudah beberapa kali dan hasilnya apa, bupati tetap bergeming,” ujarnya.

Kuat menegaskan, pengaktifan kembali UHC harus segera dilakukan. Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga keputusan pemerintah daerah untuk kembali menjalankan program tersebut.

“Saya mengambil sikap tegas, UHC wajib, hukumnya wajib programnya untuk diaktifkan kembali. Hari ini sifatnya wajib, untuk segera diaktifkan, dikembalikan lagi. Ini bukan masalah anggaran kok, ini masalah bupati mau atau tidak,” katanya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut