get app
inews
Aa Read Next : 96 Pemudik Asal Banyumas Ikut Program Balik Mudik Gratis ke Jakarta

Lebaran 2033 Bakal Dapat THR 2 Kali dari Kantor, Kok Bisa?

Rabu, 20 April 2022 | 14:33 WIB
header img
LEBARAN 2033 pekerja bakal dapat THR 2 kali terutama di sektor swasta, mengapa demikian? Sebab pada tahun itu, Hari Raya Idul Fitri bakal terjadi 2 kali. (Foto: Dok)

LEBARAN 2033 pekerja bakal dapat THR 2 kali terutama di sektor swasta, mengapa demikian? Sebab pada tahun itu, Hari Raya Idul Fitri bakal terjadi 2 kali.

Nah inilah momen yang sangat sangat jarang terjadi berhari raya Idul Fitri penuh kebahagian hingga dua kali dalam setahun dan dapat THR setahun 2 kali.

Namun bagaimana sebenarnya hitungan kalendernya hingga Ramadhan dan Idul Fitri bisa terjadi 2 kali dalam tahun pada 2033.


Dikutip dari laman Mashable bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa Islam berjalan pada kalender yang sama sekali berbeda dengan yang biasa dilakukan sebagian besar dunia.

Islam menggunakan kalender Hijriah sementara umumnya dunia menggunakan kalender Masehi. Kalender Islam didasarkan pada migrasi Nabi Muhammad - yang dikenal sebagai Hijrah dalam bahasa Arab - dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Kata Hijrah juga menjadi alasan sistem itu disebut kalender Hijriah.

Dalam laman itu disebutkan bahwa sama seperti kalender Masehi, kalender Hijriyah punya 12 bulan yang terdiri dari Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syaban, Ramadan, Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah.

Walau ada kesamaan jumlah hitungan bulan ada 12 bulan dalam satu tahun, namun patut diingat kalender Masehi sudah pakem dengan jumlah 365 hari.

Sementara kalender Hijriyah punya 355 hari. Artinya, ada selisih 10 hari atau 11 hari (dibanding tahun kabisat) dalam setahun.

Perbedaan itulah yang menyebabkan bulan puasa ini selalu lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya.

Jadi jika merujuk pada hitungan itu maka Hari Raya Idul Fitri akan hadir dua kali setahun. Peristiwa itu dapat terjadi pada 2033, nanti.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut