Waspada! Modus Sumbangan, Dua Pria Diduga Incar Rumah Kosong di Banyumas
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Dua pria asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diamankan polisi setelah diduga hendak membobol rumah warga di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (6/11/2026).
Keduanya diduga menggunakan modus meminta sumbangan untuk anak yatim guna mencari sasaran rumah yang ditinggalkan penghuninya.
Kedua pria berinisial S (39) dan I (46) tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Patikraja Polresta Banyumas setelah aksinya diketahui pemilik rumah dan warga sekitar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah bernama Dini (38) baru saja kembali setelah memindahkan mobil dari garasi ke tempat parkir di samping rumah.
Namun, ketika hendak masuk, Dini mendapati pintu utama rumah yang sebelumnya terkunci sudah terbuka. Dia juga melihat sepeda motor Honda Beat hitam yang tidak dikenalnya terparkir di depan rumah.
Merasa curiga, korban berusaha memeriksa kondisi bagian dalam rumah sembari menanyakan apakah ada orang di dalam. Tak disangka, dia melihat seorang pria sedang mengintip dari dalam rumah.
Korban yang ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan menghubungi polisi.
Petugas Polsek Patikraja yang tiba di lokasi bersama warga selanjutnya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian tersebut. Saat proses pengamanan, keduanya sempat menjadi sasaran amarah warga sebelum dibawa ke kantor polisi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto mengatakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana pencurian tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain dua ikat anak kunci palsu dengan jumlah sekitar 20 buah, satu bendel map permohonan bantuan atau sedekah yang mengatasnamakan panti asuhan, sebuah tas punggung hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam.
"Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut," kata Eko.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta sumbangan untuk anak yatim. Mereka membawa map permohonan bantuan dan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencari sasaran.
Apabila mendapati rumah dalam keadaan kosong, keduanya diduga berusaha masuk menggunakan anak kunci palsu untuk mengambil barang berharga milik penghuni rumah.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Patikraja masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku guna mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan mereka dalam percobaan pencurian tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan keduanya pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain. Dalam kejadian ini, tidak ada kerugian materiil yang dialami korban karena dugaan aksi pencurian berhasil diketahui sebelum barang-barang miliknya dibawa.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan berbagai alasan, termasuk meminta sumbangan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Editor: EldeJoyosemito