Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Mobil Mewah Alphard Dihentikan, Ternyata di Dalam Ada Narkoba

Jum'at, 22 April 2022 | 08:04 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pengendara Mobil Mewah Alphard Dihentikan, Ternyata di Dalam Ada Narkoba
Barang bukti narkoba. (Dok Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Kantor Polsek Ajibarang, pada Rabu (20/4/2022).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan dua tersangka yang ditangkap adalah SJ (49) domisili Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dan AK (30) warga Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. 

Keduanya diamankan petugas setelah menerima penyerahan dari Polsek Ajibarang karena pelaku kedapatan membawa alat bong dari kaca yang ditemukan di dalam mobilnya. 

“Kami melakukan penggeledahan terhadap SJ dan AK ditemukan barang berupa 2 (dua) plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan atau disembunyikan didalam celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka SJ dan telah diakuinya,”ujar Kasat Narkoba. 

Ia menjelaskan kronologi penyerahan kedua tersangka dari Polsek Ajibarang berawal dari keributan yang terjadi antara tersangka yang pada saat itu mengendari mobil Alphard yang berseteru dengan sopir bus di jalan Ajibarang-Purwokerto. Sehingga menimbulkan kemacetan kemudian petugas dari Polsek Ajibarang mengamankan SJ dan AK ke Mapolsek Ajibarang. 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut