BANYUMAS, iNews.id - Mencuatnya kabar meninggalnya seorang bocah umur 12 tahun di Banyumas yang meninggal diduga akibat terlalu sering bermain game online, ditanggapi Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto.
dr Rudi menjelaskan, terlepas dari apa yang terjadi pada pasien anak tersebut, gangguan yang muncul akibat aktivitas berlebih dengan game di gadget memang ada dalam dunia medis.
Gangguan game didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yakni sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
Dimasukkannya gangguan akibat game di ICD-11, mengikuti perkembangan program pengobatan untuk orang dengan kondisi kesehatan yang identik dengan ciri gangguan permainan di seluruh dunia.
"Tapi sementara untuk si pasien anak ini, diagnosisnya adalah gangguan mental organik dan encephalitis. Di istilah medis, gangguan mental organik itu gangguan mental yang disebabkan kelainan organik, organiknya encephalitis itu. Encephalitis itu gangguan pada otak," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Editor : Franky S