Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mas Bechi Langsung Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Advertisement . Scroll to see content

Geger Kasat Reskrim Polres Muna Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Teryata Malah  Buat Salut

Rabu, 11 Mei 2022 | 09:34 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Geger Kasat Reskrim Polres Muna Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Teryata Malah  Buat Salut
Aksi cium tangan Kasat Reskrim kepada pelaku pencabulan

Sejak peristiwa tersebut, pelaku semakin sering melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat hingga tak terhitung. Peristiwa ini terungkap saat korban RS merasa sudah tak tahan dijadikan budak seks ayah tirinya. 

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muna hingga pelaku DS akhirnya ditangkap polisi. Dari hasil penangkapan, petugas menyita seragam sekolah milik korban. 

"Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan untuk diperiksa petugas," ujar Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, Selasa (10/5/2022). 

Pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76 E Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 1 Tahun 2019. Dia disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut