JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi tetap melarang masuk warga dari 20 negara setelah penerbangan internasional mereka mulai dibuka pada 17 Mei. Dari 20 negara tersebut, salah satunya Indonesia.
Kebijakan ini ditegaskan Kementerian Dalam Negeri setelah muncul pertanyaan dari penduduk mengenai apakah pencabutan larangan terbang internasional berlaku umum atau tidak. Dikutip dari Arab News, Kamis (22/4/2021), 20 negara yang masuk daftar larangan yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Kemudian, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon , Mesir, India, dan Jepang.
Kemendagri menyatakan, warga, diplomat, praktisi kesehatan, serta anggota keluarga dari negara-negara yang masuk daftar tersebut telah dilarang masuk sejak 3 Februari. Aturan juga berlaku bagi warga dari negara lain yang melakukan kunjungan ke 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Editor : ZenTeguh