Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyaluran Bantuan Pangan di Banyumas Dipastikan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Haryadi Suyuti Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen di Yogyakarta

Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:30 WIB
  • author Antara
Haryadi Suyuti Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen di Yogyakarta
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka (Foto : MPI/Nur Khabibi)

Sebagai penerima suap, tersangka Haryadi dan lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1.

Sementara itu, tersangka Oon Nusihono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut