get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Ternyata Ivermectin hingga Plasma Konvalesen Dilarang Sebagai Pengobatan Covid-19

Cegah Covid-19, Bupati Purbalingga Minta Kades Data Pemudik

Kamis, 22 April 2021 | 20:39 WIB
header img
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan arahan kepada kepala desa untuk mendata pemudik dari luar kota. (Foto: Antara)

PURBALINGGA, iNews.id - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepala desa (kades) di wilayahnya untuk mendata pemudik yang baru datang dari luar kota. Kades juga diminta memastikan status kesehatan para pemudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Kepala desa mulai hari ini hingga Idul Fitri nanti diminta untuk menerapkan program lapor warga, mendata warganya baru datang dari luar kota dan memastikan status kesehatannya," katanya, Kamis (22/4/2021).

Pada kegiatan Amaliah Ramadhan yang diselenggarakan di Desa Toyareja itu, Bupati menambahkan bahwa warga yang baru tiba dari luar kota harus dapat menunjukkan surat hasil tes antigen negatif.

"Pemudik yang datang wajib menunjukkan surat hasil tes antigen," katanya.

Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan surat hasil tes antigen negatif, kata dia, maka kades dan perangkat desa harus bisa membawa pemudik tersebut ke pelayanan kesehatan untuk menjalani tes.

Dengan melakukan berbagai upaya antisipasi, kata dia, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Antisipasi diperlukan untuk mengantisipasi adanya warga perantauan yang nekat pulang kampung meskipun sudah ada larangan mudik dari pemerintah," katanya.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang berada di perantauan, untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kepada masyarakat Purbalingga yang berada di perantauan, kembali kami imbau untuk tidak mudik dulu, taati peraturan pemerintah terkait larangan mudik," katanya.

Dia menambahkan bahwa aturan terkait larangan mudik dibuat demi kepentingan masyarakat luas.

"Tentu aturan terkait larangan mudik ini ada sebabnya, antara lain karena pandemi Covid-19 masih belum selesai," katanya.

Dia menambahkan, larangan mudik juga dibuat untuk menghindari kerumunan, mengurangi tingginya mobilitas dan lalu lalang masyarakat serta mengurangi berbagai macam risiko," katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa kekhidmatan Ramadan tidak akan berkurang, meskipun masyarakat tidak mudik ke kampung halaman.

"Rayakan Lebaran bersama keluarga inti di rumah, malah akan lebih terasa hangat dan khidmat," katanya.

Editor : Kastolani

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut