Ustadz Khalid Basalamah menerangkan, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam sangat gemar memakan paha kambing.
"Jadi kalau seorang muslim/muslimah makan kambing karena ingin ikuti Nabi yang gemar makan kambing, itu pahala," ujar Ustadz Khalid.
Ia melanjutkan, kambing juga memiliki keistimewaan, karena pada akikah yang disembelih juga kambing atau domba, tidak boleh hewan lain. Untuk anak laki-laki akikahnya 2 ekor kambing dan anak perempuan 1 ekor kambing.
"Dan disunahkan makan sebagian dari dagingnya, berarti ada anjuran makan kan? Ini tidak berlaku bagi hewan lain," sebut Ustadz Khalid.
Sementara sapi atau kerbau tetap bisa dikurbankan maksimal untuk 7 orang. "Kalau misalnya 1 sapi ada 3 orang, ya bisa juga, enggak usah paksain lagi cari orang. Makin sedikit orang, makin besar pahalanya," tegasnya.
Ustadz Khalid menekankan bahwa menyembelih hewan kurban hukumnya sunah. Tapi, ia menilai kurban hukumnya wajib bagi orang mampu. Maka jika dia mampu secara ekonomi, namun tidak mau berkurban, maka berdosa, karena itu perintah langsung dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta