Mama Muda Ini Bahagia Bisa Urus Akta Cerai di Pengadilan Agama 

Dimas Choirul
Mama muda Resta berusia 33 tahun sedang mengurus akta cerai pada Jumat (15/10/2021). (Foto: Dimas C)

Usai mendaftar melalui aplikasi tersebut, hanya dua minggu akta cerainya sudah jadi. "Terus kemarin kan ready dikasih pemberitahuan bahwa sekarang ada pembaruan ya, jadi akta cerai sudah ready dapat KTP baru dan KK, jadi kita enggak perlu ngurus-ngurus lagi ke kelurahan, sekalian diurusin di sini. Sudah dapat KTP plus KK," ujar perempuan yang resmi menyandang status janda satu anak ini.

Seperti diketahui, PA Jakarta Barat telah meresmikan PTSP via daring. Hal ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara di pengadilan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network