Namun, kritikus mengatakan masih ada kesenjangan -- tidak termasuk pasangan sesama jenis dan tidak menyebutkan kekerasan seksual.
Hanya beberapa bulan sebelum kematiannya, China mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengharuskan pasangan yang ingin bercerai untuk terlebih dahulu menjalani periode "pendinginan" selama sebulan. Peraturan ini meningkatkan kekhawatiran bahwa hal itu dapat lebih membahayakan korban pelecehan dan mencegah mereka meninggalkan hubungan yang berbahaya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait