PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas secara aktif melakukan penelusuran terhadap akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banyumas pada Sabtu (10/08/2024).
Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Cyber Bawaslu menyusul adanya laporan dari masyarakat.
"Kami menerima laporan mengenai adanya postingan video kegiatan yang diunggah melalui sistem kolaborasi, namun melibatkan akun media sosial resmi dari OPD atau instansi pemerintah," ujar Rani Zuhriyah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Banyumas.
Rani menjelaskan bahwa patroli cyber ini merupakan salah satu tindak lanjut pasca peluncuran peta kerawanan beberapa hari sebelumnya. Salah satu potensi pelanggaran tertinggi yang diidentifikasi adalah terkait netralitas aparatur pemerintahan, TNI-Polri, dan perangkat desa.
"Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa fitur kolaborator di Instagram memungkinkan seseorang menerima atau menolak undangan kolaborasi agar konten tersebut muncul di feed mereka. Jika undangan tersebut ditolak atau tidak direspons, postingan tersebut hanya akan muncul seperti postingan biasa di feed Instagram," jelas Rani.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait