Kurban 1 Ekor Kambing Bisa Diniatkan untuk Sekeluarga, Begini Penjelasan Dalilnya

Vitrianda Hilba Siregar
Kurban dengan 1 ekor kambing atau 1/7 dari urunan sapi dapat diniatkan untuk satu keluarga. Hal ini tentunya sangat memudahkan bagi Muslim untuk berkurban. Foto: Dok

KURBAN dengan seekor kambing atau 1/7 dari urunan sapi dapat diniatkan untuk satu keluarga. Hal ini tentunya sangat memudahkan bagi Muslim untuk berkurban pada 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Namun perlu dicatat juga jika pun mau berkurban lebih dari satu hewan kurban disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, maka hal itu pun dperbolehkan.


Lantas apa dalil atau alasan yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, 

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.”

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network