Persyaratan Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, Begini Isinya!

Pepih Nurlelis
Update Persyaratan Naik KAI Mulai 17 Juli 2022. Foto: Instagram @kai121_

3. Penumpang yang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi medis atau komorbid, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisi tersebut.
4. Bagi penumpang usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen.
5. Bagi penumpang usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).
6. Penumpang di bawah usia 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berikut update persyaratan yang ditetapkan bagi penumpang KA lokal/komuter/jarak dekat/aglomerasi, dilansir dari akun instagram @kai121_ :
1. Bagi penumpang, minimal sudah vaksin dosis pertama, maka tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen.



Editor : Pepih Nurlelis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network