Tanggapi Penemuan Beras Bansos Ditimbun di Depok, Mensos Risma: Jelas Itu Bukan Zaman Saya

Widya Michella
Menteri Sosial, Tri Rismaharani tanggapi penemuan Bansos ditimbun di Depok. Foto: MPI

Risma menambahkan, dalam Peraturan Presiden diperbolehkan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. 

"Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya seperti yang termuat di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," jelasnya. 

Berdasarkan informasi sebelumnya, penemuan bansos yang ditimbun tersebut dilaporkan ke Polres Metro Kota Depok. 

Sementara itu, warga Depok, Rudi Samin, mengatakan adanya peristiwa tersebut memiliki keterlibatan dengan oknum aparat dan ASN.

“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” ujarnya.

Editor : Pepih Nurlelis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network