BANDUNG, iNewsPurwokerto.id - Fakta menarik kasus D (20) perempuan cantik asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut yang memiliki tiga akun media sosial untuk mengubar konten porno dirinya. Dengan mengubar video aurat itu, D berhasil mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari hasil penjualan selama dua bulan terakhir.
D berhasil ditangkap Polres Garut di sebuah apartemen di Cihampelas, Kota Bandung pada Minggu (31/7) lalu. D yang memiliki tiga akun Instagram dan TikTok dan mengumbar tubuhnya untuk meningkatkan popularitas dan menambah followers.
"Untuk meningkatkan popularitas dengan menggunakan akun medsos, konten-konten pornografi sehingga followers menjadi banyak," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (1/8/2022).
Dalam dua bulan terakhir, D menjual video umbar aurat, dan sudah meraih 20 ribu followers di akun Instagram. Selain mendapatkan uang dari menjual konten-konten pornografi itu, pelaku juga mendapatkan endors dari iklan.
Selama dua bulan operasi total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual konten pornografi mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan penyelidikan, dalam menjalankan aksinya itu D menjual foto dan video umbar aurat secara live streaming di akun media sosial (medsos) dalam dua bulan terakhir. Video-video umbar aurat D pun viral.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, terdapat tiga akun Instagram, yang disitu pelaku berupaya menstraksikan video-video tentang dirinya khususnya yang mengandung pornografi," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait