Polisi Perkosa Janda Muda Tahanan Kasus Narkoba di Ruang Kerja

Tim iNews.id
Ilustrasi tahanan perempuan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang polisi di Malaysia memerkosa ibu muda yang berstatus janda saat sedang diperiksa di Markas Kepolisian Distrik Kota Bharu, Negara Bagian Kelantan. Polisi tersebut sudah ditahan dan dikenakan dakwaan pemerkosaan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Korban, 27 tahun, sempat ditahan lebih dulu di markas kepolisian Pengkalan Chepa sebelum dibawa ke Markas Kepolisian Distrik Kota Bharu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dilaporkan Harian Metro melalui iNews.id, pria 29 tahun diduga membuka pakaian perempuan itu lalu memaksanya berhubungan seksual.

Perempuan berstatus janda dua anak itu ditangkap dengan mantan suaminya atas tuduhan narkoba.

“Penggerebekan dilakukan Unit Reserse Kriminal Narkotika (JSJN) Kota Bharu, Jumat lalu. Hasil penggerebekan, polisi menyita sabu dan pil kuda," kata seorang sumber di penyelidikan.

Setelah kejadian ini, korban dan mantan suami kembali ditahan di markas kepolisian Pengkalan Chepa.

Sementara itu pelaku pemerkosaan merupakan penyelidik yang bertanggung jawab menangani kasus kejahatan narkoba.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi setelah perempuan itu dibawa keluar dari sel ke ruangan tersangka di Unit Reserse Kriminal Narkotika Kota Bharu. Saat berada di ruangan, tersangka mengatakan kasus korban bisa ditutup jika menuruti keinginannya. Tersangka kemudian memaksa korban melakukan oral seks dan berhubungan badan,” kata sumber tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Kelantan, Wan Khairuddin Wan Idris, membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku ditahan dan sedang diselidiki berdasarkan Pasal 376 KUHP dan 377C KUHP Malaysia.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network