"Namun pelaku ISP terus meyakinkan dan akhirnya korban bersedia melayani pria pelanggan dengan tarif Rp1.000.000,” katanya.
Selanjutnya, korban RF dijemput ISP dan diantarkan menuju hotel hingga masuk ke kamar yang telah ditentukan. Namun tidak berapa lama kemudian, anggota Polres Kobar mendatangi kamar tersebut. Setelah mengetuk pintu kamar dan dibuka, anggota kami segera mengamankan korban.
"Atas petunjuk korban, anggota kemudian membekuk dua pelaku perdagangan orang tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka WS, dia sering diminta tolong oleh orang untuk mencarikan perempuan sebagai teman kencan.
"Saya biasanya menghubungi ISP. Dari ISP saya dapat informasi banyak perempuan teman kencan. Jadi foto-foto yang saya tawarkan ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp itu, berasal dari ISP,” ujar tersangka WS.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait