Demi menyuarakan tututan tersebut, Said Iqbal mengatakan, 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021.
"Prinsipnya mogok nasional ini adalah stop produksi 6, 7, 8 Desember 2021," ungkapnya.
Adapun, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh. Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.
"Bentuk mogok nasional adalah menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum). Akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait