PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Dewasa kini, manusia hidup dengan teknologi yang semakin canggih. Sehingga dapat mempermudah setiap orang melakukan aktifitasnya. Salah satunya bertransaksi pinjaman online (pinjol) atau payletter pada beberapa aplikasi yang menyediakan jasa tersebut.
Para aplikasi penyedia jasa tersebut juga mempermudah setiap orang dalam mengakses pinjol dan payletter. Namun perlu disadari, semakin banyak jumlah pinjaman yang ditawarkan, tentu akan memberikan lebih banyak keuntungan bagi penyedia jasa tersebut.
Pinjol maupun payletter sama saja dikatakan dengan hutang. Dikutip dari akun TikTok @Husai Basyaiban pada Sabtu (10/9/2022) melihat dari sisi tersebut, Islam menilai bahwa perkara hutang merupakan suatu hal yang luar biasa.
Husain menjelaskan bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah enggan menyolati seseorang yang memiliki hutang.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait