Pemuda Madiun Jual Akun Telegram Bjorka 100 Dolar, Akui Salah dan Minta Maaf pada Pemerintah

Arif Wahyu Efendi
Tersangka Bjorka MAH saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/9/2022). Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi

Karena itu dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak, terutama kepada pemerintah dan kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada polisi karena telah memperlakukannya dengan baik. 

"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. Terima kasih, Pak Polisi Baik sekali. Saya juga nyaman di sana (Mabes Polri)," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam hacker Bjorka. Setelah dua hari menjalani pemeriksaan, MAH kembali dipulangkan ke Madiun. Tapi, selang beberapa jam, MAH justru ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network