Mulai 1 Januari 2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual

Tim iNews.id
Mulai 1 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melarang penjualan minyak goreng curah. (Foto: dok iNews)

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ujarnya.

Maka itu, pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," tutupnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network