JAKARTA, iNewsPurwokerto.id- Kabar tidak menyenangkan datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sejoli yang sering mengumbar kemesraan ini mendadak menghebohkan dunia hiburan tanah air setelah adanya laporan kasus dugaan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap suaminya.
Pedangdut cantik ini melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dilakukan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Saudara LR sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022) seperti yang dilansir iNewsPurwokerto.id melalui okeselebrity.com
Dalam kesempatan tersebut, Nurma juga mengatakan bahwa nama terlapor memang benar suami Lesty Kejora yakni Rizky Billar.
Selain itu, Nurma membenarkan bahwa nama terlapor yakni suami Lesti Kejora, Rizky Billar. Nurma juga mengatakan pihak berwajib akan melalukan visum terhadap Lesti selaku pelapor.
"Pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," pungkasnya. Untuk kasus KDRT tersebut, kata dia memang harus melakukan visum terlebih dulu.
Lebih lanjut jika ditemukan bukti KDRT tersebut, aktor 27 tahun ini terancam Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal.
Tidak lama setelah kabar tersebut muncul, aku fanbase Leslar Lovers @dunia_leslar pun mengunggah story Instagram berupa teks "doakan saja yang terbaik," tulisannya seperti dilansir iNewsPurwokerto.id.
Artikel ini sudah pernah dimuat di okeselebrity.com dengan judul Dilaporkan Lesty Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Editor : Alfiatin
Artikel Terkait