Panglima TNI Patikan Proses Hukum Bentrok Kopassus dengan Brimob di Papua

Tim iNews.id
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan anggota terlibat pelanggaran akan ditindak (Foto: MPI/Widya Michella)

Sebelumnya, keributan terjadi antara Personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob Polri di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu 27 November 2021. Akibat keributan yang tidak seimbang tersebut sebanyak lima anggota Polisi dari Satgas Amole terluka.

Kelima anggota yang terluka yaitu Bripka Risma terkena bendol stick, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi, luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan dan Bharatu Julianda mengalami luka ringan. Sementara seorang lagi Bharatu Munawir tidak terluka akibat keributan tersebut.

 



Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network