JAKARTA, iNews.id - Drumer I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditahan dalam kasus dugaan pengancaman. Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sebagai titipan dari Kejari Jakarta Pusat.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya Rabu (1/12/2021) petang dengan mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Pusat berwarna merah. Jerinx tampak tidak terima ditahan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx merasa ada yang tidak beres dengan kasus yang menimpanya ini, sehingga dia harus kembali ditahan. “Ada yang enggak beres, masyarakat bisa menilai sendiri lah,” tukasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait