Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Cukup Lewat Aplikasi JKN

Elde Joyosemito
Pindah faskes cukup mudah, hanya lewat aplikasi JKN. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - BPJS Kesehatan membuat aplikasi Mobile JKN guna mempermudah pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya melakukan pendaftaran peserta, perubahan data peserta atau mengecek status kepesertaan. 

Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan melalui antrean online ataupun konsultasi kesehatan secara online.

Sumarni (60), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), merasakan sendiri manfaat Aplikasi Mobile JKN. 

Wanita yang sehari-harinya merupakan ibu rumah tangga ini menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk pindah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Dengan Aplikasi Mobile JKN saya tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, tidak antre. Hanya dengan beberapa kali klik perubahan FKTP sudah selesai dan akan mulai aktif di FKTP yang baru pada tanggal 1 bulan berikutnya. Untuk Kartu JKN tidak perlu ganti, karena dapat menggunakan KTP atau KIS Digital yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini juga sangat mudah dioperasikan, saya yang lansia saja bisa,”kisahnya.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta, melalui berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan peserta. 

Berbagai kanal pelayanan non tatap muka terus dikembangkan dan disempurnakan antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Asisstant JKN (CHIKA) yang merupakan layanan chatting melalui Whatsapp bot dengan nomor 08118750400

"Menurut saya, layanan non tatap muka ini memberikan kemudahan bagi banyak peserta, karena dapat dilakukan di mana saja sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan menghemat waktu. Di masa pandemi, layanan non tatap muka juga dapat mencegah penularan Covid-19,”ujar Sumarni.

Bagi masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan non tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan layanan tatap muka di seluruh kantor BPJS Kesehatan yang berada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, pelayanan Mobile Customer Service (MCS) yang merupakan layanan jemput bola ke daerah-daerah tertentu dengan menggunakan mobil MCS milik BPJS Kesehatan. 

Di beberapa kabupaten yang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP), BPJS Kesehatan juga dapat melayani secara tatap muka.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network