BILA jamaah datang telat Sholat Jumat atau masbuk Sholat Jumat lantas apakah makmum yang berada di belakang imam perlu mengulang Sholat Dzuhur? Terkadang saat Sholat Jumat, ada makmun yang datang terlambat, bahkan saat sholat Jumat sudah berlangsung 1 rakaat makmun baru datang dan mengikuti sholat.
Nah, selagi makmum masbuk mendapatkan 1 rakaat dari Sholat Jumat, maka dia masih mendapati Sholat Jumat tersebut. Adapun jika dia mendapatkan kurang dari 1 rakaat maka dia tidak mendapatkan Sholat Jumat, ia harus menyempurnakan shalat tersebut sebagai Shaoat Dzhuhur.
Ustaz Dr Firanda Andirja Lc MA menjelaskan dalam Kelas UFA, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Abu Huroiroh:
«مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلَاةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ»
“Siapa yang mendapati satu raka’at dari shalat (imam), maka dia mendapatkan shalat tersebut.” (HR. Bukhori no. 580, Muslim no 607)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait