Pendeta bejat itu juga dilaporkan akan diwajibkan membayar sekira 300.000 euro (sekira Rp4,8 miliar) yang dia curi dari parokinya. Dia telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, demikian diwartakan Sputnik.
Pasangan seksnya, Alessio Regina, (40 tahun), dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara karena terlibat dalam pembelian dan penjualan kokain, menurut laporan tersebut. Spagnesi ditahbiskan sebagai pastor paroki pada usia 27 tahun, dan dia mengaku bereksperimen dengan obat-obatan sekira satu dekade lalu.
Keuskupan Prato di wilayah Tuscany mencopotnya dari tugas gerejawinya ketika cerita itu terungkap pada September. Menurut penyelidikan, pesta Spagnesi biasanya diikuti oleh dirinya sendiri, teman sekamarnya yang mengedarkan narkoba, dan setidaknya satu orang lain yang mereka temui melalui situs kencan gay.
Sementara pertemuan mingguannya, kadang-kadang menarik kerumunan yang jauh lebih besar hingga 20 atau 30 orang. Pasangan yang berpesta itu diduga tertangkap sedang mengimpor obat-obatan dalam jumlah besar ke Italia, dibeli dengan uang umat paroki.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait