Namun karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di sekolah, dan pemantauan terhadap guru M juga tidak ketat lagi.
"Setelah itu pandemi, kegiatan belajar mengajar juga anak anak tidak berangkat sekolah semuanya, sehingga memang pantauan terhadap M juga tidak ketat," katanya.
Ssebelumnya seorang oknum guru agama di Patimuan, Cilacap melakukan tindak pencabulan kepada 15 siswa sekolah. Aksi pencabulan itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan ada 15 siswa sebuah sekolah yang menjadi korban guru agama. Tersangka kasus pencabulan adalah Mayh (51) warga Patimuan, Cilacap.
“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”jelas Kasat Reskrim pada Kamis (9/12/2021).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait