Oknum Anggota Polri Polsek Cluwak Selama 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI dan Rekam Adegan Ranjangnya

Agus Atha Suharto
Seorang warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaporkan seorang anggota polisi yang diduga berselingkuh dan menyetubuhi istrinya. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto

PATI,iNews.id -  Oknum anggota Polri Brigadir Kepala atau Bripka yang bertugas di Polsek Cluwak, harus menghadapi pemeriksaan Propam Polda Jateng.

Dia dilaporkan Sukalam warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sukalam melaporkan oknum polisi tersebut, setelah mengetahui adanya perselingkuhan dan persetubuhan antara oknum polisi tersebut dengan istrinya. Perselingkuhan dan persetubuhan itu dilakukan, sejak Sukalam merantau menjadi TKI di Jepang.

Pria malang yang telah merantau di Jepang, selama lima tahun itu, menduga perselingkuhan dan persetubuhan antara istrinya dengan oknum polisi tersebut, sudah terjadi sekitar 1,5 tahun ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network