Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, jika dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ke Propam Polda Jateng tersebut, melibatkan oknum polisi di Polsek Cluwak. "Saat ini oknum polisi tersebut, telah menjalani pemeriksaan dan persidangan kode etik," tegasnya.
Dia juga menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota Polres Pati, yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Pihaknya juga mengimbau agar anggotanya bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan melayani masyarakat dengan baik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait