Perselingkuhan dan persetubuhan terlarang yang dilakukan istrinya dengan oknum polisi tersebut, dideteksi Sukalam dari gelagat buruk istrinya sejak dirinya pulang dari Jepang, pada bulan Juni lalu.
"Istri saya memiliki gelagat buruk, karena setiap tiga hari sekali selalu berpamitan ke pasar. Setelah ditelusuri, ternyata istri saya bertemu dengan oknum polisi tersebut, dan terjadi perselingkuhan, " ungkapnya dengan nada pilu.
Menurut Sukalam, oknum polisi itu menjebak istrinya dengan cara meminjam uang, dan mengembalikannya dengan cara dipaksa bertemu di hotel. Saat bertemu di hotel tersebut, terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Ironisnya, setiap melakukan persetubuhan, oknum polisi ini selalu merekam adegan ranjangnya sendiri. Barang bukti adegan ranjang itu akhirnya ditemukan Sukalam, dan diserahkan ke Propam Polda Jateng, sebagai barang bukti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait