Lestarikan Aksara Nusantara Melalui Proses Digitalisasi

Aryo Rizqi
Tiga aksara Nusantara Sunda, Jawa dan Bali mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI). (Foto : Humas BSN)

JAKARTA, iNews.id - Tiga aksara Nusantara Sunda, Jawa dan Bali mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar itu diberikan untuk pembakuan papan tombol (keyboard), font dalam perangkat digital.

Penggunaan aksara nusantara dalam tradisi tulis sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Selama itu, berbagai aksara telah tercipta mengingat setiap etnik dapat mengembangkan tradisi tulisannya sendiri. 

Sebagai kekayaan budaya, aksara nusantara perlu dilestarikan agar dapat dikenal dan bahkan digunakan oleh generasi selanjutnya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, aksara nusantara dapat dilestarikan melalui proses digitalisasi.

Agar aksara nusantara dapat diterima di dunia internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan dua Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait aksara nusantara, yakni SNI 9047:2021 Fon (font) aksara nusantara, dan SNI 9048:2021 Tata letak papan tombol aksara nusantara. 

“Kedua SNI ini disusun dengan metode pengembangan sendiri, melalui Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital dan dibantu oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertindak sebagai konseptor perumusan SNI,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam rilisnya saat acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara di Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Kedua SNI tersebut berlaku untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali dengan mengadaptasi serta mengombinasikan Standar Nasional Indonesia, global (UNICODE) dan standar Internasional ISO.

Kukuh meyakini, standardisasi aksara nusantara dapat meningkatkan literasi aksara daerah di ranah digital sekaligus dapat melestarikan budaya nusantara sebagai akar keluhuran budi bangsa kita. 

Pasalnya, belakangan ini sudah banyak visualisasi digitalisasi fon daerah dan ragam tata letak letak papan tombol aksara daerah yang telah dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri namun belum terstandardisasi. 

Kukuh menilai, ketiadaan standar dapat menyebabkan masalah-masalah antara lain tampilan dasar karakter, kombinasi bentuk karakter, kompatibilitas antar perangkat digital, efisiensi pengetikan dan input karakter Aksara Nusantara pada perangkat digital.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network