Saat melakukan kekerasan, lanjut Venna, Ferry biasanya akan membekap mulut dan memiting. Bahkan hingga menyebabkan tulang rusuknya patah.
"Saya ditindih dan dikunci pakai dahinya dan mendorongkan dahinya ke hidung saya sampai keras sampai berdarah. Sampai saya bilang tolong-tolong lepasin hidung saya patah karena terlalu keras," jelasnya.
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menjelaskan jika kedatangan Venna Melinda bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
"Venna mengatakan, kekerasan bukan hanya yang ada di Kediri. Ini sudah dalam tiga bulan terakhir," jelas Hotman.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait