Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda Sebut 3 Bulan Tak Dapat Nafkah

Lukman Hakim
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda 3 Bulan Tak dapat Nafkah. Foto: Okezone

Saat melakukan kekerasan, lanjut Venna, Ferry biasanya akan membekap mulut dan memiting. Bahkan hingga menyebabkan tulang rusuknya patah. 

"Saya ditindih dan dikunci pakai dahinya dan mendorongkan dahinya ke hidung saya sampai keras sampai berdarah. Sampai saya bilang tolong-tolong lepasin hidung saya patah karena terlalu keras," jelasnya.

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menjelaskan jika kedatangan Venna Melinda bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

"Venna mengatakan, kekerasan bukan hanya yang ada di Kediri. Ini sudah dalam tiga bulan terakhir," jelas Hotman.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network