Pemetaan Sistem Rujukan Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Peserta JKN

Elde Joyosemito
BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melakukan pemetaan rujukan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Banyumas. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melakukan pemetaan rujukan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (18/1/2023). 

Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan data fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.

“Dalam perannya sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan dan sistem kendali mutu pelayanan melalui sistem rujukan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsPurwokerto.id pada Kamis (19/1/2023).

Ia menuturkan, optimalisasi pelayanan kesehatan yang terstruktur dan terintegrasi antar tingkat pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang efektif, membantu peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan yang tepat waktu dan tepat kebutuhan. 

Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang ingin mengoptimalkan pemetaan sistem rujukan.

“Pengelolaan sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN melalui integrasi sistem informasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif, efektif, dan efisien, serta untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan peserta JKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Anton Ari Wibowo menyampaikan, pemetaan rujukan fasilitas kesehatan dilakukan untuk  memastikan aksesibilitas kebutuhan dokter dan kapasitasnya serta mengoptimalkan sumber daya manusia khususnya dokter spesialis agar memberikan pelayanan dengan baik.

“Pemetaan rujukan fasilitas kesehatan diberlakukan sesuai lokasi kecamatan domisili FKTP. Hasil dari pemetaan ini dituangkan pada Berita Acara Kesepakatan Pemetaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan untuk menetapkan pemetaan rujukan antara FKTP dan FKRTL dalam wilayah Kabupaten Banyumas dan ditandatangani pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Per 1 Januari 2023, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bekerja sama dengan 291 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Untuk Kabupaten Banyumas terdiri dari 43 Dokter Praktik Perorangan (DPP), 33 klinik pratama, 4 FKTP TNI/POLRI, 40 Puskesmas, 7 dokter gigi, 4 apotek Program Rujuk Balik (PRB), 3 laboratorium PRB, dan 26 FKRTL (klinik utama dan rumah sakit).

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network