5 Perwira TNI AD Tolak Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Alasannya Membuat Panglima TNI Terharu

Tim Litbang MPI, MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada 58 prajurit TNI pada tahun 2017. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – 5 prajurit TNI AD berpangkat perwira pertama menolak pemberian kenaikan pangkat luar biasa.

Mereka berpangkat seorang kapten dan 4 orang berpangkat lettu atau letnan satu.

Lengkapnya mereka adalah Kapten Inf Sandra SP, berposisi sebagai Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur; Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin, berposisi sebagai Komandan Bantuan Kompi Senapan B.

Lalu, Lettu Inf Agung Damar P, berposisi sebagai Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya, berposisi sebagai Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus.

Serta Lettu Inf Akhmad Zainuddin, berposisi sebagai Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A.

Awalnya pada November 2017, ada 58 prajurit TNI menerima kenaikan pangkat luar biasa atas peran mereka dalam pembebasan membebaskan 1.300 masyarakat Tembagapura, Papua yang disandera KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network