Pria yang ditangkap tersebut terkait dengan viralnya rekaman video seorang pengendara motor memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan di jalan raya.
"Pelaku yang diamankan dengan inisial M Bin A (46) warga Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh. Pelaku merupakan salah seorang PNS di Lingkungan Kemenag Pidie yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro," kata Kasatreskrim, Jumat (23/12/2021).
Polisi juga mengamankan 1 sepeda moto Honda Vario warna Merah dengan Nopol BL 6076 PAG. Saat diinterogasi petugas, diketahui ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
Hal itu sesuai dengan Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh Nomor: 440.3 / 5438, tanggal 7 Juli 2008 tentang Pengantar Visum et Repertum pemberitahuan pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait