BANDUNG, iNews.id – Akhirnya, Polresta Bandung melimpahkan penyelidikan kasus kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021). Sebab, kasus tersebut diduga melibatkan pknum anggota TNI AD. Meski demikian, sampai sekarang pelakunya masih teka-teki.
Pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan gelar perkara dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Setelah gelar perkara dan pelimpahan, Polda Jabar menggelar konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino, beserta Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang menabrak korban Handi dan Salsabila diduga oknum TNI AD.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait