Setelah berpacaran, lanjut Rudi, korban dan pelaku bahkan sempat bersetubuh. I lalu mengajak rekannya, yakni S untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat. Selain I dan S, ada pelaku lainnya berinisial L yang turut diamankan.
L sendiri merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut, yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban. Namun, Rudi tak menyebut berapa pelaku menetapkan tarif menjual korban tersebut. "Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat disekap selama beberapa hari oleh para pelaku. Ketika disekap, pelaku bahkan mengancam korban agar tak berani melapor.
Kini, kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. "Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait