JAKARTA, iNews.id - Seorang gadis di bawah umur dilaporkan ke polisi terkait kasus anak hilang beberapa waktu lalu. Namun, saat ditelusuri gadis yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) itu malah dijadikan PSK online oleh pelaku RB (19).
"Jadi awalnya kasus soal prostitusi itu, si korban yang masih kelas 6 SD ini awalnya dilaporkan hilang oleh keluarganya di Polsek Makasar (Jakarta Timur)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit pada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Saat dilakukan penelusuran oleh Polsek Makasar, kata dia, didapatkan informasi korban berada di Apartemen Kalibata City. Alhasil, Polsek Makasar berkoordinasi bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan tersebut.
"Di situlah kita menemukan korban bersama pelaku RBl, usia 19 tahun ini sedang berada di kamar RB di Apartemen Kalibata," tuturnya.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui korban telah tinggal di apartemen pelaku beberapa hari lamanya. Disitu, korban direnggut kegadisannya dan korban pun dijual atau dijajakan menjadi PSK oleh pelaku melalui aplikasi online.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait