"Lalu hukum, penegakkan hukum mungkin bermasalah, dan itu mengganggu situasi keamanan di daerah, ada demo, ada pembakaran, ada penganiayaan dan macam macam, itu lah yang sebenarnya ingin saya katakan hari ini," ucapnya.
"Apabila kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan ini tidak segera ditata, maka berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan tidak dapat tercapai dan ketahanan indonesia terhambat terhadap resesi global tahun 2023 menjadi menurun," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait